Beranda Aceh Warga Aceh Utara Serahkan 2 Unit Senpi Peninggalan Masa Konflik

Warga Aceh Utara Serahkan 2 Unit Senpi Peninggalan Masa Konflik

Aceh Utara, Buana News – Warga Aceh Utara secara sukarela menyerahkan dua unit senjata api ilegal berupa pistol rakitan dan senjata jenis AK-56 selonsong beserta sejumlah peluru aktif kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini dilakukan sebagai respon terhadap imbauan yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara.

AKBP Nanang Indra Bakti, dalam konfrensi persnya Rabu 22 oktober 2024 mengimbau, masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkannya demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Tindakan ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran pesta demokrasi yang akan dating”. Ia juga menegaskan bahwa upaya pengumpulan senjata ilegal akan terus dilakukan, bekerja sama dengan masyarakat, untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan aman dan damai.

Penyerahan senjata secara sukarela ini akan mendapat apresiasi dan penghargaan dari pihak kepolisian, yang berharap langkah ini dapat diikuti oleh warga lainnya demi menciptakan situasi kondusif di Aceh Utara.

“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara. Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ungkap AKBP Nanang.