Aceh Utara, Buana News – Plt Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Utara yang juga Ketua Forum Geuchik dilingkungan ring 1Kecamatan Tanah Luas, Al-Halim Ali, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas DPRK Aceh Utara yang membongkar sejumlah pelanggaran serius dalam operasional PT Pema Global Energi (PGE), pengelola Blok B Migas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna khusus DPRK Aceh Utara pada Senin, 14 April 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRK mengungkap berbagai praktik yang dinilai merugikan daerah, di antaranya ketidakterbukaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, praktik monopoli vendor, hingga investasi yang tidak produktif. Laporan tersebut dinilai mengejutkan publik dan menjadi tonggak baru dalam upaya perbaikan tata kelola migas di Aceh Utara.
Al-Halim Ali menyebut langkah DPRK tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan ultimatum keras yang mencerminkan kekecewaan masyarakat atas kinerja PGE selama ini.
“Ini bukan hanya soal prosedur atau mekanisme internal. Ini tentang keadilan dan hak putra daerah. PGE selama ini berjalan tanpa arah, menutup ruang partisipasi lokal, dan menciptakan potensi konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Al-Halim Ali.
Ia menambahkan, DPRK telah menunjukkan sikap berani dan berpihak kepada rakyat dengan membongkar praktik yang mencederai kepentingan daerah. Ia mendesak Pemerintah Aceh dan pemangku kebijakan lainnya untuk segera menindaklanjuti temuan DPRK dan melakukan audit menyeluruh terhadap operasional PGE.
“Kami di tingkat desa sudah lama melihat ketimpangan ini. Ketika suara kami tak didengar, maka langkah DPRK ini menjadi harapan baru. Jangan biarkan Blok B menjadi ladang kepentingan segelintir pihak,” tegasnya lagi.
Al-Halim juga mengingatkan bahwa jika tidak ada perubahan signifikan pasca temuan ini, maka gelombang protes dari akar rumput akan sulit dibendung. APDESI Aceh Utara, katanya, siap berada di garda depan jika diperlukan langkah lanjutan demi menyelamatkan hak dan masa depan daerah.