Beranda Daerah YARA Minta KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos APBD Aceh Tenggara

YARA Minta KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos APBD Aceh Tenggara

Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Gayo Lues, Muzakir AR.

Blangkejeren, Buana.News – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Gayo Lues, Muzakir AR, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus korupsi APBD Aceh Tenggara pada tahun 2004-2006.

Perkara tersebut sudah ada keputusan Pengadilan dan telah ada tersangka yang hukum, yaitu mantan Bupati Marthin Desky, dalam putusan pengadilan tersebut keterlibatan dari Ibnu Hasyim, namun penegekan hukum seakan berhenti sampai Martin Desky.

“Kasus ini memang sudah lama, bahkan sudah ada yang di hukum yaitu mantan Bupati Aceh Tenggara, Mantin Desky, namun ada juga yang terlibat dalam kasus tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut, seperti Ibnu Hasyim, masih belum ditersentuh oleh hukum, padahal kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Gayo Lues,” kata Muzakir, pada Sabtu (13/1/2024).

Dalam Putusan Pengadilan Nomor 19/Pid-B/TPK/2009/PN JKT-PST, nama Ibnu Hasyi sangat jelas terlibat dalam kasus Korupsi tersebut, namun penindakan hukum stagnan di Martin Desky.

Oleh karena itu, saya meminta KPK mendelegasikan saja penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, agar dapat dituntaskan penindakan hukum yang macet inim jika tidak, maka dapat meruntuhkan citra penegakan hukum yang berkeadilan.

“Sudah ada putusan pengadilannya dalam perkara tipikor tersebut, dan nama Ibnu Hasyim sebagai salah satu Saksi dalam perkara tersebut bisa terlihat keterlibatannya, meskipun dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap setelah diperiksa KPK, seharsunya tidak menghilangkan dugaan tindak pidananya, bahkan pengembalian uang tersebut bisa menjadi alat bukti adanya dugaan tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan kepada Martin Desky waktu itu.

Kasus ini sampai saat ini masih menjadi perhatian publik di Gayo Lues, bahkan sebelumnya juga telah ada beberapa kali unjuk rasa meminta agar hukum ditegakkan secara tegas dalam korupsi Bansos APBD Agara tersebut, namun suara seolah masyarakat tidak menjadi atensi dari KPK.

Muzakir berharap, agar KPK bisa memberikan atensi atas perkara yang pernah diselesaikannya sampai tuntas, jangan sampai penanganan hukum yang setengah setengah seperti ini dapat meruntuhkan kepercayaan masyarkata terhadap penegakan hukum.

“Kami banyak menerima aspirasi dari masyarakat di Gayo Lues tentang penuntasan kasus korupsi Bansos APBD Agara ini, sudah banyak di sampaikan oleh masyakarakat juga sebelumnya dalam berbagai cara termasuk unjuk rasa, namun belum mendapat atensi dari KPK, kami berharap agar KPK dalam menangani kasus ini dapat secara tuntas, jangan setengah-setengah, ini dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil,” tutup Muzakir. (*).