Aceh Utara, Buana News – Polemik kepemimpinan di Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, terus memanas. Klarifikasi yang disampaikan Keuchik Gampong Tanjong Mesjid, M. Yani, melalui sejumlah media massa menuai bantahan dari masyarakat yang menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Masyarakat menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Camat Tanah Luas beberapa waktu lalu merupakan bentuk keresahan warga asli Gampong Tanjong Mesjid terhadap sejumlah persoalan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Sebelumnya, Keuchik M. Yani menyebut bahwa polemik yang berkembang dipicu oleh sekelompok orang yang tidak berdomisili tetap di desa dan mantan aparatur gampong yang disebut tidak menerima keputusan pergantian jabatan. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh warga.
Menurut masyarakat, aksi demonstrasi yang didominasi kaum ibu-ibu menjadi bukti bahwa persoalan tersebut muncul dari aspirasi warga gampong sendiri, bukan karena provokasi pihak luar sebagaimana yang disampaikan keuchik.
“Masyarakat yang turun ke jalan adalah warga Tanjong Mesjid sendiri. Mereka hadir karena merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi pemerintahan desa saat ini,” kata salah seorang perwakilan warga.
Warga juga menolak tudingan bahwa gerakan yang muncul merupakan kelompok tertentu yang sengaja dibentuk untuk menyerang pemerintahan desa. Menurut mereka, munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang kritis justru merupakan dampak dari berbagai kebijakan yang dinilai menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan warga antara lain pemberhentian Tgk. Imum Gampong yang dinilai tidak melalui musyawarah yang memadai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Tuha Peut yang dianggap tidak transparan, serta dugaan praktik nepotisme dalam struktur pemerintahan gampong.
Dalam aksi yang digelar di Kantor Camat Tanah Luas, masyarakat juga menyampaikan tuntutan terkait transparansi pengelolaan Dana Desa yang menurut mereka belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
Perwakilan masyarakat, Muhammad Azmuni atau yang akrab disapa Bodrex, menilai klarifikasi yang disampaikan Keuchik M. Yani di media lebih banyak berisi pembelaan diri dibandingkan menjawab substansi tuntutan masyarakat.
“Jika apa yang disampaikan keuchik di media benar, mengapa saat demonstrasi berlangsung beliau mengakui adanya persoalan yang kami sampaikan dan berjanji akan menindaklanjutinya? Masyarakat tidak membutuhkan narasi sepihak, tetapi penyelesaian yang nyata dan terbuka,” ujar Muhammad Azmuni.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam pemerintahan gampong. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, sejumlah posisi strategis dalam struktur pemerintahan desa disebut ditempati oleh anggota keluarga dekat keuchik.
Warga mengungkapkan bahwa jabatan Bendahara Gampong sebelumnya dipegang oleh abang ipar keuchik dan kemudian dialihkan kepada adik kandung keuchik pada awal tahun 2026. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut merangkap sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Masyarakat juga mengklaim terdapat beberapa anggota keluarga keuchik lainnya yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan desa, termasuk sebagai anggota Tuha Peut dan perangkat desa lainnya. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap independensi pemerintahan gampong.
Muhammad Azmuni menambahkan bahwa hingga saat ini masyarakat masih menunggu realisasi janji yang pernah disampaikan Keuchik M. Yani di hadapan unsur Muspika Kecamatan Tanah Luas saat aksi berlangsung.
Menurutnya, keuchik saat itu berjanji akan menggelar rapat terbuka di meunasah gampong guna membahas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat, termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban Dana Desa.
“Masyarakat hanya meminta transparansi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, segera laksanakan rapat pertanggungjawaban Dana Desa sebagaimana yang pernah dijanjikan di depan Muspika. Jangan hanya memberikan pernyataan melalui media sementara masyarakat masih menunggu penjelasan secara langsung,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan, Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, serta instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara objektif, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga menilai penyelesaian melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat menjadi langkah penting untuk mengembalikan kondusivitas, menjaga persatuan warga, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Gampong Tanjong Mesjid.






