Beranda Daerah YARA Dukung Kejati Aceh dalam Pemberantasan Korupsi Program PSR di Singkil

YARA Dukung Kejati Aceh dalam Pemberantasan Korupsi Program PSR di Singkil

Banda Aceh, Buana.News – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), menyatakan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terkait pengusutan dugaan korupsi dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), di Kabupaten Aceh Singkil pada periode 2018-2020.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk di depan kantor Kejati Aceh. “Kami mendukung upaya Kejaksaan untuk tetap tegak lurus dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh. Meski belakangan ini banyak kasus korupsi yang mendapatkan putusan bebas, hal tersebut tidak boleh mengendurkan semangat pemberantasan korupsi,” ujar Boying Hasibuan, anggota Tim Advokasi Publik YARA, saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (3/10/2024).

Boying juga menegaskan pentingnya melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi dalam Program PSR di Aceh Singkil. Kasus ini melibatkan pengelolaan lahan sawit di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, yang dioperasikan oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Kejaksaan telah menyelidiki kasus tersebut sejak beberapa tahun lalu. Diketahui, total anggaran untuk program PSR ini mencapai Rp7,1 miliar.

“Semangat untuk memberantas korupsi harus terus dijaga, termasuk dalam kasus PSR di Aceh Singkil,” tambah Boying.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran pada Program PSR di Aceh Singkil ini menjadi perhatian publik. Kejaksaan diharapkan dapat melanjutkan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi.