Banda Aceh, Buana.News – Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat Indonesia, termasuk Aceh. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo berjanji untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan berkomitmen memberantas korupsi.
Menanggapi hal itu, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak agar janji tersebut segera diwujudkan melalui tindakan konkret, terutama di Aceh. Mereka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan besar yang merusak cita-cita bangsa dan menghambat kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto membuktikan bahwa ucapannya sejalan dengan tindakannya. Korupsi harus diberantas dengan serius karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi masyarakat Aceh yang hingga kini belum merasakan manfaat optimal dari kebijakan pemerintah akibat korupsi pejabat,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Fauzan menyoroti bahwa meskipun sekitar Rp100 triliun dana Otonomi Khusus (Otsus) telah disalurkan, Aceh masih mencatat tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera. “Ini menunjukkan bahwa korupsi telah menghambat pembangunan dan penyaluran manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menggambarkan kondisi sosial ekonomi Aceh yang semakin memprihatinkan. “Tingginya angka pengangguran, kemiskinan, meningkatnya kriminalitas, dan perceraian adalah bukti nyata dampak buruk korupsi. Dana yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat justru dimanipulasi demi kepentingan pribadi dan kelompok,” tambahnya.
SAPA meminta agar Presiden Prabowo memprioritaskan pemberantasan korupsi di Aceh dan mengusut tuntas berbagai kasus besar yang belum terselesaikan.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan, antara lain kasus Kombatan GAM senilai Rp650 miliar, proyek kapal Hebat, proyek multiyears, kasus beasiswa, dana Badan Reintegrasi Aceh (BRA), pengadaan wastafel, serta skandal terbaru dalam pelaksanaan PON Aceh-Sumut. Hingga kini, banyak aktor di balik kasus-kasus tersebut belum tersentuh hukum.
“Kami mendesak agar dana Otsus Aceh diaudit menyeluruh dan agar sanksi hukum lebih berat diterapkan kepada para pelaku korupsi. Tidak boleh ada lagi ruang bagi pejabat korup untuk merampas hak rakyat. Aceh harus menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya,” tandas Fauzan.
Ia menutup dengan harapan besar kepada Presiden Prabowo. “Beliau harus menunjukkan bahwa perkataan dan tindakan berjalan seiring. Dengan langkah tegas, kami berharap Aceh dapat terbebas dari belenggu korupsi dan meraih kemerdekaan sejati di bidang ekonomi, sosial, dan politik, sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia,” pungkasnya.