Pidie Jaya, Buana News – Seorang wartawan Transmedia, Ismail M. Adam (Ismed), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Keuchik) Cot Seutui, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Aceh, pada Jumat (23/1/2025) malam. Insiden ini bermula ketika Ismed meliput inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya di Polindes Desa Cot Seutui.
Penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat korban singgah di kios seorang warga di Desa Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Keuchik Cot Seutui, yang dikenal dengan nama Burujuk, mendatangi korban dengan motor dinas berplat merah. Tanpa basa-basi, pelaku mempertanyakan pemberitaan yang tayang tentang kondisi Polindes Cot Seutui yang dinilai kumuh dan kotor.
“Apa yang kau tulis tentang Polindes saya? Kenapa tidak meminta izin masuk ke desa saya?” ujar pelaku dengan nada tinggi.
Korban menjelaskan bahwa ia meliput berdasarkan arahan Kadis Kesehatan, Edi Azward, namun penjelasan itu tidak dihiraukan pelaku. Burujuk langsung memukul dan menendang korban hingga jatuh ke aspal, bahkan menginjak-injak tubuh korban.
Setelah korban bangkit dan mencoba menjelaskan bahwa setiap pihak memiliki hak jawab atas pemberitaan, pelaku justru kembali menyerang. Burujuk memaksa korban untuk menghapus video liputan dan membuat video permintaan maaf. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan kata-kata kasar.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Jika ada keberatan, seharusnya disampaikan secara prosedural,” ujar korban, yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Meurah Dua.
Tidak hanya berhenti pada penganiayaan oleh keuchik, situasi semakin memanas ketika bidan desa, Mastura, turut memarahi korban. Anak laki-laki bidan tersebut bahkan berusaha mengambil parang, tetapi dilerai oleh ibunya.
Korban kemudian pulang bersama istrinya setelah insiden berakhir. Berdasarkan keterangan, kejadian ini berawal dari liputan yang dilakukan korban pada Kamis (23/1/2025) atas permintaan Kadis Kesehatan Pidie Jaya. Korban merekam dan mewawancarai beberapa pihak terkait kondisi Polindes.
Pascainsiden, korban langsung melakukan visum di RSUD Pidie Jaya dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Meurah Dua. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.
Masyarakat serta komunitas jurnalis mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan. “Ini adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers. Setiap wartawan berhak menjalankan tugas tanpa ancaman atau intimidasi,” tegas seorang aktivis pers lokal.
Insiden ini menjadi sorotan, mengingat tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Diharapkan, pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.