Aceh Utara, Buana.News – PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai dugaan rekrutmen tenaga kerja secara tertutup. Informasi tersebut dinilai tidak akurat dan perlu diluruskan kepada publik.
Manajemen PT PIM menjelaskan bahwa tidak ada proses rekrutmen tenaga kerja baru secara tertutup sebagaimana diberitakan. Sebanyak tujuh orang tenaga kerja yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan karyawan lama yang sebelumnya bekerja di bawah kontrak langsung dengan PT PIM.
Ketujuh tenaga kerja tersebut kini status kontraknya dialihkan ke PT Ima Meukat Raya (IMARA), perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Sebagian dari mereka juga mendapat perpanjangan kontrak. “Perlu kami informasikan bahwa tidak ada proses rekrutmen tenaga kerja yang tertutup. Perubahan hanya terjadi pada sistem pengelolaan kontraknya,” ujar Saiful Rakjab, Vice President TJSL & Humas PT PIM.
Peralihan status kontrak tersebut merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan tenaga kerja perusahaan, hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal. Perubahan ini tidak melibatkan proses rekrutmen baru.
Sebagai anak perusahaan BUMN, PT PIM menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam aspek rekrutmen dan pengelolaan sumber daya manusia. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Proses pengalihan kontrak dilakukan di lingkungan operasional PT PIM, Aceh Utara, dengan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hingga Januari 2025, 91% tenaga kerja organik (TKO) dan 92% tenaga kerja non-organik (TKNO) di PT PIM merupakan putra-putri Aceh.
Terkait dugaan keterlibatan oknum dalam proses rekrutmen, PT PIM menyediakan saluran Whistleblowing System (WBS), dan dapat diakses melalui situs https://wbs.pupuk-indonesia.com/wbs atau nomor 081110691069. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan menjamin kerahasiaan pelapor.
Selain itu, PT PIM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar melalui program pelatihan, pendidikan, dan pemberdayaan yang tergabung dalam kerangka Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). “Kami terus berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memastikan kontribusi positif perusahaan terhadap pembangunan daerah,” tutup Saiful, dalam keterangan resminya, Minggu, 20 April 2025.
Tentang PT Pupuk Iskandar Muda
PT PIM adalah anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang produksi pupuk dan petrokimia, dengan komitmen terhadap keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola perusahaan yang baik.