Calang,Buana News – Dampak dari perubahan nomenklatur dan penggabungan SKPK di Pemkab Aceh Jaya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan belum menerima gaji.
Abdul Hadi, Ketua Karang Taruna Aceh Jaya, menduga perubahan nomenklatur betimbas pada tertundanya pembayaran gaji ratusan ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
“Sangat buruk sekali ASN di Pemkab Aceh Jaya belum menerima gaji bulan Januari 2024. Hal ini dapat berdampak pada kinerja ASN dalam melakukan pelayanan. Kami menduga, kami menduga imbas dari perubahan nomenklatur dinas Pemkab Aceh Jaya,” jelas Al Hadi, pada Kamis (18/1/2024) di Calang.
Hadi menuturkan, pada Desember 2023, seharusnya sudah ada pelantikan, karena telah ada perubahan Qanun tentang Struktur Organisasi dan Tatalaksana Kerja (SOTK) dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup).
Oleh karena itu, tambah Hadi, penyaluran gaji ASN tidak terhambat akibat faktor perubahan administrasi dampak dari kebijakan perubahan nomenklatur.
Untuk itu, kata Hadi lagi, peraturan (Perbup) perubahan nomenklatur dan penggabungan SKPK sudah lama dicabut, dan secara aturan akan diterapkan peraturan bupati baru.
Hadi menrincikan SKPK digabungkan, misalnya Dinas Transmigrasi ke Dinas Sosial, bersama Dinas Tenaga Kerja juga telah disatukan di Dinsos. Kemudian Dinas Pangan, kini menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan kini telah disatukan menjadi Dinas Perhubungan dan Pertanahan.
Hadi Menyebutkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ), kini telah berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah ( Bapperida ). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Meski terjadi perubahan nomenklatur, Namun, jerih para ASN harus segera dibayar. Bila tidak maka akan sangat pada perekonomian, bahkan, dalam memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing ASN itu sendiri, ucap Hadi
Oleh karena itu, Hadi berharap Pj Bupati Aceh Jaya dapat mengambil kebijakan, agar segera mencari solusi dan memperjuangkan hak-hak ASN,” demikian harap Hadi (AZ)