Beranda Aceh FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara Kota Subulussalam,

Subulussalam, Buana.News – Kasus penganiayaan terhadap wartawan Ismail M. Adam oleh oknum Keuchik di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, telah menuai kecaman keras dari berbagai kalangan.

Salah satunya adalah dari Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Kota Subulussalam, yang mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Saya meminta Kapolda Aceh untuk segera mengambil tindakan tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut,” ujar Syahbudin dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (26/1).

Peristiwa penganiayaan terhadap Ismail M. Adam telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Meskipun laporan telah diterima, hingga kini pelaku, yang merupakan seorang oknum Keuchik, masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Syahbudin menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menyatakan bahwa insiden ini adalah upaya untuk membungkam kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh jurnalis sebagai pilar demokrasi.

“Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kapolda Aceh harus memastikan bahwa insiden seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahbudin mengajak seluruh jurnalis di Aceh untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka, serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi untuk menjaga keseimbangan informasi di masyarakat.

“Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi!” pungkas Syahbudin.

Dengan desakan ini, FRN berharap pihak berwenang segera memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis, untuk menjaga agar insiden serupa tidak terulang di masa depan dan agar kebebasan pers tetap terjaga.