Beranda Daerah Ciduk Tersangka, Polisi Sita 1.035 Gram Sabu di Alue Awe

Ciduk Tersangka, Polisi Sita 1.035 Gram Sabu di Alue Awe

Lhokseumawe, Buana.News – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil berhasil mengamankan seorang tersangka sabu berinisial MZ (25), di sebuah warung kopi di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, pada Senin (4/2/2024).

Dalam penangkapan pria berstatus seorang wiraswasta itu, polisi berhasil menyita 1.035 Gram Norkotika, jenis sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan, kronologis penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat, tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatera.

Kemudian, sebut AKP Wijaya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024.

Hasil penyelidikan, kata AKP Wijaya, Tim Opsnal Narkoba berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu, seberat 1,035 gram dan sebuah HP merek iPhone, serta satu unit sepeda motor merek Honda, jenis Scopy.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.