Beranda Aceh Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Setelah Diberi Obat, YARA: Usut Sampai...

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Setelah Diberi Obat, YARA: Usut Sampai Tuntas

Aceh Besar, Buana.News – Seorang warga Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, diduga mengalami kebutaan pada salah satu matanya setelah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar. Peristiwa ini diduga disebabkan oleh pemberian obat tetes mata yang sudah kedaluwarsa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur, menyayangkan dugaan kelalaian pihak rumah sakit dalam memberikan obat kepada pasien.

Selain itu, Ia mendesak Polres Aceh Besar untuk segera melakukan mengusut tuntas terkait persoalan ini dan memeriksa direktur, direksi, serta jajaran manajemen di RSD Satelit Aceh Besar.

“Dalam hal ini, kami mendesak Polres Aceh Besar agar segera melakukan penyelidikan, dan memeriksa pihak rumah sakit yang terlibat,” ujar M. Nur, Selasa (28/1/2025).

M. Nur juga menegaskan, jika terbukti ada kelalaian dari pihak rumah sakit, YARA akan mendampingi korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar, serta mengawal proses hukum hingga selesai.

Lebih lanjut, M. Nur menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, khususnya dalam hal pemberian obat yang telah kadaluwarsa.

Menurutnya, perbuatan itu melanggar Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan bisa berpotensi menimbulkan gugatan perdata di pengadilan.

“Selain itu, YARA menduga masih banyak tindak pidana lain yang terjadi di RSD Satelit Aceh Besar, bahkan, selama ini telah menjadi sorotan media,” tambah M. Nur.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, YARA berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum secara tegas.