Beranda Daerah Video Kecelakaan di Loskala Hoaks, Polres Lhokseumawe Himbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Video Kecelakaan di Loskala Hoaks, Polres Lhokseumawe Himbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Lhokseumawe, Buana.News – Sebuah video yang menunjukkan seorang bayi tergeletak di jalan dengan kondisi bersimbah darah, disertai satu truk tronton yang berhenti di dekatnya, telah beredar luas di media sosial.

Bahkan, dalam video itu, korban tampak berada di dekat ban truk, sementara sepeda motor terlihat di bawah kolong truk.

Video tersebut viral di berbagai platform dan pesan berantai, dengan narasi yang menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di kawasan Loskala, Blang Panyang, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, Minggu (13/10/2024), menegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak benar. “Video yang menyebutkan kecelakaan terjadi di Lhokseumawe adalah hoaks,” kata Salman.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian, melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna, sudah melakukan patroli dan melakukqn pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan. “Kami tidak menemukan adanya kejadian seperti yang digambarkan dalam video tersebut,” jelasnya.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. “Sebelum membagikan informasi atau meneruskan pesan berantai, pastikan terlebih dahulu kebenarannya,” pesan Salman.

Ia menekankan, penyebaran informasi hoaks dapat menimbulkan dampak negatif, seperti menciptakan kepanikan, mengganggu ketertiban umum, dan merusak reputasi pihak-pihak terkait.

Salman juga mengingatkan masyarakat tentang konsekuensi hukum bagi pelaku penyebaran hoaks. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), siapa pun yang terbukti menyebarkan berita bohong dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

“Masyarakat harus memahami bahwa menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi bisa membawa dampak besar, termasuk sanksi pidana,” tegas Salman.

Ajak Warga Berperan Aktif

Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di dunia maya dengan menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.

“Mari kita jaga keharmonisan di lingkungan kita, baik secara langsung maupun di ruang digital, dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya,” tutup Salman.