Aceh Utara, Buana News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPRK yang baru di ruang sidang DPRK setempat, Senin 11 November 2024. Dalam pelantikan tersebut, Arafat Ali resmi dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Utara. Jabatan Wakil Ketua I diisi oleh H. Irwani Ibnu, SE, sementara Drs. Asadi dan Aidi Habibi, AR menjabat sebagai Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III untuk masa priode 2024-2029.
Usai pengambilan sumpah, Ketua DPRK terpilih, Arafat Ali, dalam sambutannya menyampaikan pesan penting kepada Penjabat (PJ) Bupati Aceh Utara, Mahyudar. Arafat meminta agar PJ Bupati jangan dulu membentuk Struktur Kepemimpinan Perangkat Kabupaten (SKPK) sebelum adanya pelantikan Bupati definitif yang akan terpilih dalam Pilkada mendatang.
Arafat menilai, langkah ini penting untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan sinergi dengan Bupati yang akan dilantik nanti. “Saya berharap Bapak Pj Bupati Aceh Utara jangan dulu membentuk SKPK, memngingat masa jabatan beliau hanya tersisa 2 bulan lagi, kita perlu bersabar sebentar lagi mengingat bupati definitif nantinya akan dilantik pada 10 Februari 2025”, ujarnya.
“insya Allah bila ini di tunda dulu maka akan lebih maksimal di lima tahun kedepan nantinya, baik itu dikabupaten maupun di kecamatan”pungkasnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan konfirmasi oleh Buana News mengenai permintaan Ketua DPRK terpilih, PJ Bupati Aceh Utara Mahyudar menolak dan menghindar untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perihal tersebut. Diketahui, saat ini sejumlah Masyarakat di Aceh Utara sedang mengeluh terkait tidak adanya Camat definitif, sehingga terhambat dalam kepengurusan adminitrasi terutama adminitrasi kepimilikan dan jual beli tanah.