Beranda Aceh Utara Uang Rp380 Juta Raib, Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Aceh Utara

Uang Rp380 Juta Raib, Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Aceh Utara

Ilustrasi Pecah Kaca Mobil. (Foto: Istimewa)

Aceh Utara, Buana.News – Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Aceh Utara. Kali ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp380 juta milik Sukir (64), warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang, 2 Juni 2025, di kawasan Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek.

Korban diketahui baru saja menarik uang tunai sebesar Rp400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon. Setelah menggunakan sebagian uang untuk membayar utang, sisa uang disimpan dalam tas ransel hitam yang diletakkan di jok depan mobil Toyota Fortuner BK 1847 KH miliknya.

Aksi pencurian terjadi saat korban singgah di sebuah toko bangunan bernama Maju Jaya, yang terletak sekitar 20 meter dari lokasi parkir kendaraannya.

Bagaimana Kronologi Kejadiannya?
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, korban turun dari mobil bersama sopir dan sempat kembali untuk mengambil Rp10 juta lagi dari tas. Tak lama setelahnya, alarm mobil berbunyi, disusul teriakan warga bahwa terjadi aksi perampokan. Saat korban kembali ke mobil, kaca telah pecah dan uang di dalam tas telah hilang.

“Pelaku diduga menggunakan sepeda motor dan langsung kabur usai mengambil uang,” ujar AKP Bambang.

Korban adalah Sukir (64), sedangkan identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Tim kepolisian dari Polsek Cot Girek telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi.

Pihak kepolisian menduga pelaku telah mengikuti korban sejak dari bank. Minimnya pengawasan serta kebiasaan menyimpan uang dalam kendaraan menjadi celah bagi pelaku menjalankan aksinya.

Penyelidikan intensif tengah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. AKP Bambang menyampaikan bahwa pelacakan terhadap pelaku sedang berlangsung dan tim juga bekerja sama dengan unit reskrim untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Penting bagi masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga dalam kendaraan tanpa pengawasan. Kami juga mengimbau pemilik usaha untuk menambah titik CCTV sebagai langkah pencegahan kejahatan,” tegasnya.

Polres Aceh Utara meminta masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih waspada. Pemasangan kamera pengawas di area parkir maupun ruang publik dinilai sangat efektif dalam mendukung pengungkapan tindak kriminal.

“CCTV bukan hanya alat pengawasan, tapi juga bukti penting yang bisa mempercepat proses identifikasi pelaku,” tutup AKP Bambang.