Beranda Daerah Tiga Pria Diduga Sebagai Pemakai Sabu Ditangkap di Banda Sakti, Polisi Sita...

Tiga Pria Diduga Sebagai Pemakai Sabu Ditangkap di Banda Sakti, Polisi Sita Barang Bukti

Lhokseumawe, Buana.News – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap tiga pria diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gang Lurah, Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kemidian, Tim kepolisian segera menuju lokasi dan menemukan tiga orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 2,35 gram di dompet kecil di atas atap seng, barang haram tersebut diakui milik KK alias OC. Selain itu, tersangka TR juga membuang paket sabu yang kemudian diakui sebagai miliknya.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah KK alias OC (32), TR (46), dan SA (33). Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu dalam beberapa plastik klip, alat hisap sabu, uang tunai Rp86.000, dua handphone, serta sepeda motor Honda Scoopy.

Para tersangka saat ini berada di Polsek Banda Sakti dan akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Banda Sakti mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan informasi mencurigakan kepada pihak kepolisian.