Beranda Hukum Terungkap Peran Pelaku, Polisi Kejar 3 Buron Operator Situs Judol H55.Hiwin.Care

Terungkap Peran Pelaku, Polisi Kejar 3 Buron Operator Situs Judol H55.Hiwin.Care

Foto: Dokumentasi TBN

Jakarta, Buana.News – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus memburu tiga orang buron yang diduga terlibat dalam pengelolaan situs judi online H55.Hiwin.Care. Ketiganya, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial T, FS, dan D.

“DPO T merupakan warga negara China yang berperan memberikan perintah kepada tersangka QR untuk bertanggung jawab dalam kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran di Indonesia,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (2/5/2025), dikutip dari laman Tribratanews.polri.go.id.

FS, buron kedua yang merupakan warga negara Indonesia, diketahui bertugas mencarikan figur sebagai direktur pada perusahaan merchant aggregator yang terafiliasi dengan situs judi. Ia juga mencari rekening untuk digunakan dalam pengelolaan transaksi judi daring.

“Sedangkan D, juga warga negara China, berperan menerima perusahaan dan rekening dari tersangka RJ sebagai sarana operasional kegiatan judi online tersebut,” tambah Wahyu Widada.

Selain memburu tiga DPO tersebut, Bareskrim telah menangkap empat tersangka lainnya yang berkaitan dengan jaringan ini. Hasil penyidikan juga mengungkap keberadaan enam situs lain yang memiliki server serupa dan diduga masih beroperasi.

Upaya ini merupakan bagian dari penindakan masif terhadap jaringan judi online lintas negara yang menggunakan sistem kompleks, melibatkan WNI dan WNA, serta memanfaatkan jalur keuangan digital melalui merchant aggregator.

Hingga kini, penyidik terus menelusuri aliran dana, jaringan teknis, dan koneksi lintas negara guna mengungkap tuntas struktur operasi kejahatan siber ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.