Aceh Utara, Buana.News – Aparat Kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tiga unit kipas angin di Masjid Baitul Izzah, Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/9/2024) malam.
Dua tersangka yang diamankan adalah AZ (19) dan FZ (48). Menurut keterangan polisi, aksi pencurian ini terungkap setelah terekam kamera CCTV di masjid tersebut. Pengurus Masjid Baitul Izzah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Jambo Aye, dengan total kerugian yang dialami sebesar Rp2.600.000.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra, S.H., menyatakan bahwa aksi pencurian terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada 9 September 2024. “Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam masjid sekitar pukul 23.15 WIB, lalu mengambil kipas angin dan membawanya keluar. Berdasarkan pengakuan AZ, aksi ini dilakukan bersama FZ yang menunggu di luar masjid sambil memantau situasi,” ujar Iptu Herman.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin sebelum dibawa menggunakan sepeda motor.
“AZ mengaku disuruh oleh FZ untuk mencuri kipas angin di masjid. Setelah menyerahkan barang curian tersebut, AZ diberi uang sebesar Rp70 ribu oleh FZ,” tambah Iptu Herman.
Diketahui, AZ sehari-harinya bekerja sebagai kernet truk yang dikemudikan oleh FZ. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. (*).