Beranda Dunia Saudi Diminta Tidak Batasi Usia Jemaah Haji, Menag Tekankan Kesehatan sebagai Tolak...

Saudi Diminta Tidak Batasi Usia Jemaah Haji, Menag Tekankan Kesehatan sebagai Tolak Ukur

Jakarta, Buana.News – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih inklusif dan mempertimbangkan aspek kesehatan jemaah dibandingkan sekadar batasan usia.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

Menag mengungkapkan bahwa banyak jemaah haji asal Indonesia yang berusia lanjut tetap memiliki kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta agar faktor kesehatan dijadikan tolok ukur utama dalam menentukan istitha’ah haji, bukan sekadar umur.

“Kami berharap kriteria yang digunakan untuk menentukan kelayakan haji adalah kesehatan fisik, bukan usia. Banyak di Indonesia yang berusia lebih dari 90 tahun tetapi masih sangat kuat menjalankan ibadah. Sebaliknya, ada yang lebih muda tetapi sudah mengalami keterbatasan fisik,” ujar Menag, dikutip dari Kemenag.go.id, Senin (24/2/2025).

Menag juga menegaskan bahwa jika ada perubahan aturan terkait batasan usia, pemerintah Arab Saudi sebaiknya memberikan waktu yang cukup bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada calon jemaah. Hal ini agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan diri dengan baik.

“Jika memang ada perubahan aturan terkait usia, kami berharap diberikan waktu setidaknya satu tahun untuk sosialisasi. Jika perubahan dilakukan secara mendadak, tentu kami akan menghadapi kesulitan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain membahas batasan usia, Menag juga menyampaikan permintaan agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, seperti tahun sebelumnya. Ia menilai keberadaan petugas yang cukup sangat penting untuk memberikan pelayanan optimal kepada jemaah haji Indonesia.

“Kami meminta agar jumlah petugas haji tetap 4.000 orang, bukan 2.000, karena keberadaan mereka sangat membantu jemaah. Petugas asal Indonesia lebih memahami bahasa dan budaya lokal, sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif,” jelasnya.

Keberadaan petugas haji Indonesia, menurut Menag, juga dapat membantu pemerintah Arab Saudi dalam menangani kebutuhan jemaah secara lebih efisien. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap karakteristik dan permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia, petugas lokal bisa menjadi jembatan komunikasi dan koordinasi dengan pihak penyelenggara di Arab Saudi.

“Keberadaan petugas kami di sana justru meringankan beban kerja petugas Saudi, karena kami lebih memahami kondisi dan kebutuhan jemaah kami sendiri,” ungkapnya.

Menag Nasaruddin Umar berharap agar usulan dari Indonesia ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah, khususnya dari Indonesia yang jumlahnya sangat besar setiap tahunnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan haji bagi masyarakatnya.