Banda Aceh, Buana.News – Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran memasang spanduk himbauan di berbagai tempat keramaian dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (3/3/2025).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan warga akan bahaya Curanmor sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Selain itu, himbauan ini juga berfungsi sebagai penyuluhan bagi masyarakat agar lebih aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kendaraan mereka dan berperan serta dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” jelas Fadillah.
Spanduk tersebut dipasang langsung oleh para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Banda Aceh di lokasi strategis. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan Curanmor di Banda Aceh.
Lebih lanjut, Fadillah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah gentar dalam memberantas kejahatan, termasuk Curanmor. “Seluruh personel akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat dan terciptanya kondisi keamanan yang kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. “Jika ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan ke kami melalui nomor seluler 081369527200,” pungkasnya.