Beranda Daerah Satpol PP dan WH Grudhuk Rumah Kontrakan di Kota Lhokseumawe, Ada Apa?

Satpol PP dan WH Grudhuk Rumah Kontrakan di Kota Lhokseumawe, Ada Apa?

Lhokseumawe, Buana.News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, bersama aparatur gampong, Gruduk (Grebek) sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Tumpok Terendam, Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 16.40 WIB.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak di bawah umur, diduga sebagai lokasi praktik hubungan sesama jenis (LGBT) antara pria.

“Dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan empat orang dengan rentang usia remaja hingga dewasa berada di dalam rumah tersebut. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri.

Heri Maulana mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai agama di Kota Lhokseumawe. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau bertentangan dengan syariat Islam, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pendidikan agama yang kuat sejak dini, agar anak-anak terhindar dari pergaulan yang menyimpang.

“Orang tua memiliki peran utama dalam membentuk akhlak dan moral anak-anak. Pastikan mereka mendapatkan pendidikan agama yang baik dan selalu berada dalam lingkungan yang positif,” tambah Heri.

Heri melanjutkan, di Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam, segala bentuk penyimpangan seksual, termasuk hubungan sesama jenis, dilarang keras dan dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Qanun Jinayat.

“Islam mengajarkan kita untuk menjaga kesucian diri dan menjauhi perbuatan yang melanggar syariat. Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga moralitas dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Heri Maulana.

Pemerintah dan aparat penegak hukum di Aceh berkomitmen untuk menegakkan Syariat Islam dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.

Masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.