Aceh Utara, Buana.News – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika.
Keduanya ditangkap di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/1/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu, seberat 5,21 gram.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Sebelumnya, informasi yang diterima tersangka berinisial I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar, menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berinisial I sering bertransaksi sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Setelah itu, kami melakukan operasi penyelidikan.
Pada hari penangkapan, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat transaksi.
“Setelah bertemu dengan I, tersangka meminta petugas yang menyamar, untuk menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya,” jelas Iptu Fitra Zumar.
Begitu tersangka menunjukkan narkotika jenis sabu, kata Fitra Zumar, petugas langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama MA yang berperan sebagai penghubung.
“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain yang masih berusaha melakukan menyalahgunakan narkotika. Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.