
Lhokseumawe, Buana.News – Temuan sistem pengolahan limbah yang dinilai belum berfungsi optimal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Punteut, Kota Lhokseumawe, mendapat perhatian dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA).
Bahkan, Organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut guna mencegah munculnya persoalan lingkungan di kemudian hari.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai persoalan pengelolaan limbah tidak dapat dianggap sebagai masalah teknis biasa. Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih memperhatikan standar sanitasi dan pengelolaan lingkungan.
“Temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh SPPG. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat jangan sampai menimbulkan dampak negatif akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Fauzan saat dimintai tanggapan oleh wartawan.
Ia menjelaskan, setiap fasilitas yang menghasilkan limbah memiliki kewajiban untuk mengelolanya secara baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih, SPPG merupakan bagian dari program pelayanan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Menurut Fauzan, masih ditemukannya sistem pengolahan limbah yang belum optimal menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dari instansi terkait. Oleh karena itu, SAPA meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan audit serta inspeksi berkala terhadap seluruh SPPG.
“Jangan menunggu sampai muncul keluhan atau dampak lingkungan yang lebih luas. Pemeriksaan harus dilakukan secara rutin agar potensi masalah dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, SAPA juga mendorong pemerintah untuk membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kondisi pengelolaan lingkungan pada fasilitas pelayanan yang beroperasi di daerah mereka.
Fauzan menegaskan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan limbah. Peringatan dan pembinaan harus diikuti dengan penegakan aturan apabila pelanggaran tetap terjadi.
“Jangan ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Jika setelah diberikan peringatan masih ditemukan pelanggaran, pemerintah harus menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
SAPA berharap temuan di SPPG Punteut dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pengelola SPPG di Kota Lhokseumawe agar penerapan standar sanitasi, kesehatan lingkungan, dan pengelolaan limbah dapat berjalan lebih baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





