Beranda Aceh Disidak Dinkes dan DLHK Pemko: Tim Temukan Sistem Pengolahan Limbah SPPG...

Disidak Dinkes dan DLHK Pemko: Tim Temukan Sistem Pengolahan Limbah SPPG Punteut Tak Optimal

Foto: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Ridefa Aceh Maju Bersama di kawasan Buket Rata, Gampong Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Lhokseumawe, Buana.News – Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap pengelolaan limbah dan sanitasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Ridefa Aceh Maju Bersama di kawasan Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Senin (15/6/2026).

Inspeksi dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas penyedia layanan pemenuhan gizi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan lapangan yang diterima media menyebutkan, tim menemukan sistem pengolahan limbah di lokasi belum beroperasi secara optimal dan belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan dalam aspek lingkungan hidup maupun kesehatan.

Petugas menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. Saat inspeksi berlangsung, proses pengolahan limbah cair diketahui belum berjalan secara menyeluruh karena fasilitas yang tersedia baru berupa kolam endapan dan belum melalui tahapan pengolahan limbah yang lengkap sesuai ketentuan.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe juga menyatakan belum dapat menerbitkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) untuk fasilitas tersebut karena sejumlah persyaratan kelayakan yang diwajibkan masih belum terpenuhi secara keseluruhan.

Berdasarkan hasil evaluasi awal, tanggung jawab utama pengelolaan limbah berada pada pihak pengelola SPPG sebagai penghasil limbah. Sementara itu, Dinkes dan DLHK memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta verifikasi ulang setelah seluruh rekomendasi perbaikan dilaksanakan.

Tim inspeksi menilai fasilitas pengolahan limbah yang ada masih memerlukan penyempurnaan agar limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas dapur dapat diolah sesuai standar lingkungan hidup dan tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan maupun kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Sebagai tindak lanjut, DLHK akan melakukan pembinaan lanjutan kepada pengelola serta menyampaikan rekomendasi teknis guna mempercepat perbaikan sistem pengelolaan limbah. Instansi tersebut juga menilai pengelola masih membutuhkan pendampingan dalam memenuhi berbagai ketentuan lingkungan hidup, khususnya terkait operasional IPAL dan pengelolaan sampah.

Dinkes dan DLHK berharap temuan ini menjadi perhatian serius bagi pengelola SPPG bersangkutan maupun SPPG lainnya yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe. Pengelolaan air limbah dan sampah yang baik sejak awal operasional dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga kesehatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh fasilitas pelayanan pemenuhan gizi dapat memenuhi standar kesehatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang berlaku,” demikian hasil rekomendasi tim inspeksi.

Konfirmasi sebelumnya, Kepala SPPG Meunasah Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Fahmi, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah, termasuk meningkatkan frekuensi pembersihan dan penanganan di lokasi.

Menurut Fahmi, pengelolaan limbah secara teknis merupakan tanggung jawab pihak mitra yang bekerja sama dengan SPPG. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen mencari solusi agar persoalan yang dikeluhkan warga dapat segera diatasi.

“Sebagai pengelola SPPG, kami akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya saluran pembuangan yang menghubungkan lokasi SPPG dengan aliran Sungai Alue Raya. Akibatnya, limbah tidak dapat dialirkan secara maksimal dan berpotensi menumpuk di area penampungan.

Meski demikian, kata dia, pihak pengelola selama ini telah melakukan penyedotan atau pengangkutan limbah secara berkala setiap dua minggu sekali. Ke depan, frekuensi penanganan tersebut akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya penumpukan limbah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap .

“Kami akan mempertimbangkan penanganan secara lebih rutin, bahkan bisa dilakukan setiap minggu apabila memang diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Mauliza Mitra SPPG Mesjid Punteut saat di konfirmasi menjelaskan, terkait limbah di dapur biasa pihak mitra melakukan gotong rotong dua minggu sekali untuk pembersihan parit agar saluran parit lancar.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan demikian dan pemeliharaan ipal lebih intensif lagi kedepannya,” demikian ujarnya