Beranda Aceh Sahuti Edaran Mendagri untuk Pilkada Damai, Pengurus PWI Aceh Audiensi ke KIP

Sahuti Edaran Mendagri untuk Pilkada Damai, Pengurus PWI Aceh Audiensi ke KIP

Pengurus PWI Aceh foto bersama dengan Komisioner dan para Kabag-Kasubbag Sekretariat KIP Aceh, Selasa, 28 Mei 2024. (Dok KIP Aceh)

Banda Aceh, Buana.News – Pengurus PWI Aceh beraudiensi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menyahuti Surat Edaran (SE) Mendagri melalui PWI Pusat terkait Pilkada Damai.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE No. 200.2.1 /2222 /SJ Tanggal 13 Mei 2024 tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Walikota.

SE Mendagri yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pengurus PWI Pusat dengan meneruskannya kepada Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Pengurus PWI Aceh sudah menerima surat Pengurus PWI Pusat mengenai SE Mendagri untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Menurut Nasir, menindaklanjuti SE Mendagri, Pengurus PWI Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.       Pengurus PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti SE Mendagri tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat rencana sosialisasi, edukasi, atau literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, sivitas akademik, dan kampus;

2.       Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan literasi, edukasi, sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024, sehingga acaranya berkualitas, sesuai dengan maksud SE Mendagri;

3.       Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melaporkan ke PWI Pusat rencana kegiatan tersebut paling lambat bulan Juni 2024 untuk dimonitor dan bahan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi ke KIP Aceh

Dikatakan Ketua PWI Aceh, tindaklanjut SE Mendagri dan surat PWI Pusat, pihaknya sudah mengagendakan audiensi dengan Forkopimda dan berbagai lembaga/instansi untuk koordinasi terkait berbagai program yang akan dilaksanakan untuk mendukung terciptanya Pilkada Damai khususnya di Aceh.

Sebagai langkah awal, kata Nasir, Pengurus PWI Aceh beraudiensi dengan KIP Aceh, Selasa, 28 Mei 2024.

Pada kunjungan tersebut, Ketua PWI Aceh didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga T. Haris Fadhillah, Sekretaris Muhammad Zairin, Ketua Seksi Polkam Mursal Ismail dan Saifuddin anggota Seksi Polkam.

Rombongan dari PWI Aceh disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Saiful SE, Wakil Ketua Agusni AH, dan Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.

Hadir juga pada pertemuan itu para kabag dan kasubbag Sekretariat KIP Aceh.

Siap berkolaborasi

Ketua KIP Aceh, Saiful mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pengurus PWI Aceh dan berharap bisa menghidupkan terus komunikasi demi kesuksesan Pilkada 2024.

“Sebenarnya sudah sejak lama kami berencana untuk beraudiensi ke PWI Aceh namun karena berbagai kendala menyebabkan tertunda terus hingga akhirnya didahului kawan-kawan dari PWI yang datang kemari,” ujar Saiful.

Saiful berharap Pengurus PWI Aceh bersama jaringan media di jajarannya bisa membantu menyuarakan berbagai hal positif untuk suksesnya Pilkada 2024.

“Kita perlu sosialisasikan terus berbagai tahapan Pilkada 2024. Kalau perlu kita buat kerja sama yang diikat dengan MoU antara PWI (pihak media) dengan KIP Aceh,” kata Saiful.

Harapan agar kolaborasi antara PWI dengan KIP Aceh juga disampaikan oleh Agusni AH, mantan wartawan yang pernah dua periode memimpin PWI Aceh Timur.

Pada kesempatan itu Agusni menjelaskan tahapan Pilkada yang sudah dan akan terus dilaksanakan KIP Aceh dan Kabupaten/Kota.

“Mohon doa dan dukungan semoga Pilkada Aceh berjalan sukses. Kami sangat membutuhkan dukungan media baik melalui tayangan berbayar (iklan) maupun liputan kawan-kawan wartawan,” demikian Agusni AH.[]