Beranda Aceh Utara Resahkan Warga Tanah Luas, Tim Gabungan Amankan Seorang Pria, Diduga ODGJ

Resahkan Warga Tanah Luas, Tim Gabungan Amankan Seorang Pria, Diduga ODGJ

Aceh Utara, Buana.News – Personel Satuan Samapta Polres Aceh Utara bersama Polsek Tanah Luas dan Koramil Tanah Luas mengamankan seorang pria berusia 42 tahun yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (12/9/2024), di Gampong Tumpok Aceh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Pria tersebut dilaporkan oleh warga setempat karena sering membawa senjata tajam dan dianggap mengancam keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Bambang, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, pria tersebut sering terlihat berkeliaran di sekitar permukiman sambil membawa senjata tajam, yang menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Tindakan pria itu telah membuat warga merasa tidak aman. Atas permintaan keluarga, kepolisian bersama TNI segera mengambil langkah pengamanan,” ujar Iptu Bambang.

Tim gabungan dari Sat Samapta Polres Aceh Utara, Polsek Tanah Luas, dan Koramil Tanah Luas berupaya melakukan pengamanan dengan hati-hati demi keselamatan semua pihak.

Setelah pria tersebut berhasil diamankan dengan cara diikat untuk menjaga keselamatan dirinya dan warga, ia segera dibawa ke Rumah Sakit Cut Meutia dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif agar tidak ada yang terluka. Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.