Jakarta, Buana.News – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, target kinerja instansi yang dipimpinnya tetap akan tercapai dengan optimal.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.
Menteri Rini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, ada dua prinsip utama yang harus dipastikan. Pertama, bahwa target kinerja tetap tercapai sesuai dengan prioritas dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik akan tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas.
“Dalam upaya efisiensi anggaran, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kinerja instansi dan pelayanan publik tidak terganggu. Semua prioritas tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, seperti dilansir di menpan.go.id.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini memaparkan strategi yang diterapkan Kementerian PANRB untuk menghadapi efisiensi anggaran. Ia menyebutkan bahwa efisiensi adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal dan tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami menerapkan konsep shared program, shared outcomes, dan shared activities antar unit kerja untuk meningkatkan efisiensi serta sinergi antar program. Selain itu, penyesuaian pola kerja kedinasan juga dilakukan melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA),” jelasnya.
FWA diterapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021, yang bertujuan untuk mengoptimalkan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fleksibilitas lokasi dan waktu kerja. Selain itu, Menteri Rini juga menekankan bahwa pemanfaatan sarana dan prasarana kerja harus dilakukan dengan lebih bijak.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi atas langkah pemerintah yang tetap memperhatikan pelayanan publik meskipun sedang melakukan efisiensi anggaran. “Saya berharap setelah APBN ini disahkan, efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan optimal,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI juga menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian PANRB dalam APBN 2025. Perubahan tersebut dilakukan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas.