Beranda Headline Puluhan Peserta Seleksi PPPK Grudhuk BKPSDM Kota Subulussalam, Ada Apa?

Puluhan Peserta Seleksi PPPK Grudhuk BKPSDM Kota Subulussalam, Ada Apa?

Subulussalam, Buana.News – Puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Subulussalam, termasuk tenaga bakti kesehatan, mendatangi (Grudhuk) kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kedatangan mereka ke kantor perintan tersebut untuk pengaduan terkait seputar pelaksanaan seleksi PPPK yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur.

Asraya, salah satu peserta seleksi, menyatakan, pihaknya mendapat laporan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat, namun tetap mengikuti ujian seleksi. Selain itu, ada kejanggalan lain, seperti matinya server saat ujian berlangsung sekitar 20 menit, yang membuat kami curiga.

Para peserta seleksi yang hadir juga didampingi oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako. Mereka menyerahkan laporan pengaduan secara tertulis kepada Sekretaris BKPSDM dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM, Ria Hesty Wisesa.

Laporan tersebut mewakili beberapa peserta dari berbagai instansi di Pemerintah Kota Subulussalam, di antaranya Bambang Irwanto dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Rubiyanti Hartati dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Zakaria Ujung dari Petugas Pemadam Kebakaran.

Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Subulussalam, meminta agar pengaduan ini diproses dengan serius. “Kami meminta pihak BKPSDM untuk memproses laporan ini secara serius karena berkaitan dengan hak, keadilan, dan kebenaran. Kami ingin agar proses seleksi PPPK ini berjalan bersih tanpa ada yang terdzalimi,” tegas Edi.

Lebih lanjut, Edi juga meminta BKPSDM untuk mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB No. 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. “Jika ada peserta yang tidak memenuhi syarat, BKPSDM harus berani menggugurkan mereka. Apalagi, setiap peserta sudah membuat surat pernyataan tentang data dokumen mereka,” jelas Edi.

Edi juga menyoroti temuan bahwa beberapa peserta seleksi tidak aktif bekerja di instansi pemerintah dan ada yang mengunggah dokumen surat aktif yang tidak sesuai dengan format dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami juga mempertanyakan mengapa ada Kepala Dinas yang mengeluarkan surat aktif, padahal pegawai honorer tersebut sudah tidak bekerja lagi. Hal ini tentu membuat para pegawai yang aktif dan sudah mengabdi belasan tahun merasa terdzalimi haknya,” ujar Edi.

Selain itu, Edi meminta BKPSDM untuk membuka data Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan memprioritaskan mereka yang sudah lama mengabdi. “Kami berharap semua yang sudah lama mengabdi bisa mendapatkan kuota untuk menjadi PPPK,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Kota Subulussalam, Ria Hesty Wisesa, menyatakan, “Pada prinsipnya, kami akan memproses pengaduan ini. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan hal ini, karena kami tidak mengetahui secara teknis yang ada di dinas-dinas terkait.”

Ria juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil. “Kami ingin perekrutan ini bersih dan tidak ada yang terdzalimi. Jika ada yang tidak sesuai aturan, kami akan segera menggugurkannya, sesuai dengan proses yang berlaku,” ujarnya.

Ria Hesty Wisesa juga menambahkan bahwa untuk tenaga bakti kesehatan, pihak BKPSDM akan berusaha untuk menambah kuota pada tahap kedua seleksi dan membantu agar tenaga kesehatan bakti dapat masuk ke dalam database BKN. “Kami berharap semua tenaga bakti kesehatan dapat mendaftar pada tahap dua ini,” kata Ria.