
Aceh Utara, Buana.News – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun sawit di Gampong Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Basyaruddin bin Ismail (67), seorang petani yang berdomisili di Gampong Rayeuk Kuta, Kecamatan Matangkuli. Jenazahnya ditemukan di dalam gubuk milik warga yang berada di pinggir jalan penghubung Gampong Alue Tho dengan Gampong Ceubrek Pirak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Aulia Iskandar menjelaskan, penemuan tersebut berawal ketika seorang warga bernama Aminah (63) melintas di sekitar gubuk yang selama ini ditempati korban.
Saat melintas, Aminah melihat sejumlah lalat mengerumuni bagian gubuk. Kondisi tidak biasa itu kemudian menimbulkan kecurigaan sehingga ia berinisiatif memberitahukan temuannya kepada M. Yusuf (69), warga setempat.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Sulaiman (50), adik kandung korban. Mereka kemudian mendatangi gubuk untuk memastikan kondisi Basyaruddin.
Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang di dalam gubuk. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada perangkat gampong sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Matangkuli bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelijen, dan sejumlah personel langsung menuju lokasi. Petugas melakukan pengecekan awal, mengamankan area sekitar, serta memasang garis polisi guna menjaga keutuhan lokasi tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan tim identifikasi (Inafis) Polres Aceh Utara untuk membantu proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga serta warga sekitar, Basyaruddin diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru.
Sementara itu, dari pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah. Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan yang ditandatangani keluarga korban.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah kemudian dievakuasi menggunakan mobil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah anak kandungnya di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, untuk disemayamkan.
Kapolsek Matangkuli menegaskan, jajarannya telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, mengamankan lokasi hingga berkoordinasi dengan unit terkait.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama apabila mengetahui warga yang tinggal atau beraktivitas seorang diri.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada perangkat gampong maupun kepolisian apabila menemukan kondisi yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan segera.
“Kami jajaran Polsek Matang Kuli turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku” demikian kata Kapolsek Matangkuli Iptu Aulia Iskandar.





