Aceh Utara, Buana News – Sebanyak 147 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 18 Gampong dalam Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing -masing Gampong, yang berlangsung di halaman kantor camat setempat, Kamis (7/11/2024).
Dalam prosesi pelantikan tersebut, turut hadir ketua dan anggota PPK. Sekretariat, staf PPK, muspikan Tanah Pasir, ketua/anggota PPS 18 Gampong, serta Panwaslihcam Tanah Pasir .
Ketua PPK Tanah Pasir, Saifullah menyebutkan, sebanyak 147 KPPS yang baru dilantik ini, sebelumnya telah dilakukan tahapan seleksi secara terbuka oleh PPS hingga penetapan.
“Dari proses seleksi tersebut, PPS telah menetapkan anggota KPPS yang terdiri dari 7 orang setiap TPS. sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPs ini serentak dilaksanakan di 852 Gampong dalam 27 Kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara, “kata Saiful.
Lanjutnya, KPPS ini merupakan ujung tombak dari terlaksananya Pilkada tahun 2024, maka KPPS yang sudah dilantik ini untuk segera melakukan penyesuaian diri terhadap tata kerja berupa fungsi, tugas dan wewenangnya, mengigat hari pencoblosan tinggal 19 hari kedepan yaitu 27 November 2024.
“Kita harapkan kepada KPPS, untuk menjaga kesehatan, kekompakan dan integritas, sehingga pemilihan kepala daerah yaitu gubernur/wakil gubernur dan bupati/ wakil Bupati di Aceh Utara berjalan lancar, demokrasi dan bermartabat,”harapnya.