Home Hukum Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Jakarta, Buana.News – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan.

Dalam operasi yang digelar di sebuah gudang di Kota Depok pada Minggu, 9 Maret 2025, polisi berhasil menyita 10.560 liter minyak goreng serta berbagai peralatan yang digunakan dalam proses ilegal tersebut.

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP karena mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan yang dijual ke masyarakat.

“Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri, dikutip di Tribrata.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 450 dus minyak goreng MINYAKITA dalam kemasan pouch bag, 180 dus minyak di dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Polisi juga menemukan bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Bareskrim Polri terkait distribusi dan ketersediaan minyak goreng MINYAKITA di pasaran. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan adanya kecurangan dalam proses pengemasan ulang, di mana minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml, dan ke dalam botol hanya 760 ml.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk serta memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan guna melindungi hak-hak konsumen di Indonesia.

Exit mobile version