Lhokseumawe, Buana.News – Jajaran Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus eksploitasi sumur minyak ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (16/1/2025) siang.
Seorang pria berinisial B, 45 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti terkait kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Tipidter Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.
“Pelaku melakukan penggalian dengan menggunakan mesin bor, menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin.
“Berdasarkan Pasal dan Undang-Undang tersebut, terduga pelaku eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar,” ungkap IPTU Yudha.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama