Beranda Aceh Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Utara, 1 Kg Sabu...

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Utara, 1 Kg Sabu Disita

Aceh Utara, Buana.News – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, dan Jumat, 31 Januari 2025, di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita satu kilogram sabu yang telah dikemas dalam plastik teh China.

Keempat tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), semuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba di daerah.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah perahu nelayan di Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra. Aktivitas tersebut diduga terkait dengan penyelundupan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan fokus pada seorang tersangka, berunisial M, ia diketahui membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor.

Saat M melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Sat Res Narkoba melakukan penghadangan dan berhasil menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Setelah melakukan interogasi terhadap M, petugas melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, MI dan A, di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, S juga berhasil ditangkap di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas yang diduga melibatkan penyelundupan sabu dari luar negeri,” ujar Iptu Fitra Zumar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.