Buana.News – Polisi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Keerom, Papua, dalam operasi yang dilakukan di batas kota, Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, pada Jumat (07/04/25) dini hari.
Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Satuan Samapta Polres Keerom yang dipimpin oleh Aipda Yan Hendrik Mnsen bersama enam personel lainnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial IFI (22) dan TRS (22).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik bening berisi ganja siap edar serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom Iptu Samuel Yunus membenarkan bahwa tim patroli telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
“Personel Tim Patroli menangkap IFI dan TRS beserta barang bukti sebanyak tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja siap edar serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver,” ujar Iptu Samuel Yunus, dikutip di Tribrata Mabes Polri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barang bukti ganja ditemukan saat petugas melakukan razia dan pemeriksaan badan terhadap kedua pelaku. Ganja tersebut disembunyikan di pinggang celana salah satu tersangka.
Dengan keberhasilan ini, kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan guna menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.