
Aceh Utara, Buana.News – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah gudang penyimpanan mobil potong padi di Desa Reudeup, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Selasa (6/5/2025).
Polisi dari Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan awal untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Samsul Bahri (38), warga Desa Pucok Aleu, Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.40 WIB oleh dua orang saksi bernama Azhari dan Misfazil. Keduanya langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Meurah Mulia segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan area dan memasang garis polisi. Langkah ini dilakukan guna menjaga keutuhan barang bukti dan menghindari gangguan terhadap proses penyelidikan.
Tak lama berselang, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe tiba di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian dan identifikasi awal terhadap korban.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Meurah Mulia, menyampaikan, kecepatan dalam mengamankan lokasi kejadian merupakan bagian penting dari prosedur hukum.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung turun ke lokasi. Tujuannya adalah mencegah kontaminasi barang bukti agar Tim Inafis dapat bekerja maksimal,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.15 WIB, jenazah dievakuasi ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe untuk dilakukan autopsi. Pemeriksaan medis diperlukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi autopsi dan penyelidikan diumumkan. Polres Lhokseumawe memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.