Lhokseumawe, Buana.News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan over dimension dan overload (ODOL) yang melintas di wilayah Lhokseumawe pada Kamis (7/11/2024) pagi.
Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi potensi bahaya yang timbul dari truk melebihi kapasitas dimensi dan beban, demi menciptakan kondisi lalu lintas aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Truk ODOL memiliki risiko tinggi, terutama dalam pengereman dan manuver, yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar aturan ini,” jelas AKP Moch Abdhi Hendriyatna.
Ia menambahkan, penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi truk dan pemilik kendaraan berat tentang pentingnya mematuhi aturan kapasitas muatan dan dimensi. “Kami berharap para pemilik kendaraan mulai mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas, bukan hanya efisiensi muatan,” tambahnya.
Satlantas Polres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keselamatan jalan dengan melaporkan kendaraan ODOL yang melintas di sekitar mereka. “Jika menemukan kendaraan ODOL, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” imbau AKP Moch Abdhi Hendriyatna.
Polantas Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin dalam menertibkan truk ODOL, demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.