Beranda Aceh Personel Polda Aceh Jemput Korban TPPO Anak di Malaysia

Personel Polda Aceh Jemput Korban TPPO Anak di Malaysia

Banda Aceh, Buana.News – Personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh berhasil menjemput warga Aceh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

Korban, seorang anak berinisial PF (14) yang merupakan warga Aceh Barat, Provinsi Aceh, dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Jumat, 3 Januari 2025.

“Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB. Saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, korban turut dijemput oleh pihak Imigrasi serta BP2MI Aceh,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin, 6 Januari 2025.

Ade Harianto menjelaskan, pihaknya akan segera memeriksa korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Penjemputan itu untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban. Nantinya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban,” jalas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengimbau kepada orangtua dan masyarakat Aceh untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban TPPO. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia serta kerja sama semua pihak yang telah membantu memberikan informasi dan memfasilitasi proses penjemputan korban hingga tiba di Aceh.