Banda Aceh, Buana.News – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dengan predikat “Tinggi” pada tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, MM, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Utara, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianti. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, termasuk Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara, Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Faiziah, SE, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja, T. Saiful Bahri, SSos, serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rulia, SE. Selain itu, juga hadir pejabat dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota se-Aceh.
Dalam proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Aceh Utara meraih nilai 87,71, yang menempatkan daerah ini dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan publik “Tinggi.”
“Ini adalah prestasi bersama yang mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Fuad Cahyadi, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara.
Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Amir Syarifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, yang mewakili Penjabat Bupati, menambahkan, penghargaan yang diterima Pemkab Aceh Utara merupakan bukti bahwa daerah ini telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Bahkan, Pemkab Aceh Utara berhasil meraih predikat “Tinggi” dalam kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga di bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan, dan sektor lainnya,” ujar Amir.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh Utara.