Beranda Daerah Lagi! Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Lagi! Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Lhokseumawe, Buana.News – Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil meraih penghargaan dengan Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Anggota Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya, yang didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024 yang menilai kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Kota Lhokseumawe memperoleh nilai 91,35 dan masuk dalam Zona Hijau dengan predikat Opini Kualitas Tertinggi, serta menjadi salah satu dari lima besar kabupaten/kota terbaik di Provinsi Aceh.

Capaian ini menunjukkan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe telah berjalan optimal dengan mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

Di lokasi acara, Pj Wali Kota A. Hanan mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kota Lhokseumawe. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk terus berinovasi,” ujar A. Hanan.

Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe. “Kami sangat bersyukur atas prestasi ini, namun kami tidak akan berpuas diri. Meskipun telah meraih kategori A, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas, untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan akses yang setara terhadap layanan yang kami tawarkan,” tambahnya.

Pj Wali Kota juga berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, dapat terus mempertahankan semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan berkualitas. “Setiap OPD memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan publik yang prima. Kami akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan setiap OPD dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, dalam sambutannya mendorong semua pihak untuk terus memenuhi standar pelayanan publik, guna mempercepat peningkatan kualitas layanan. Ia juga memberikan apresiasi kepada OPD yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Instansi yang dinilai dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Kota Lhokseumawe antara lain adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Banda Sakti, dan Puskesmas Mon Geudong.

Dengan hasil yang membanggakan ini, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.