Jakarta, Buana.News – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP., MM, menghadiri acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024).
Kegiatan tersebut juga merangkai peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), serta penetapan Hub JIPP.
Peluncuran MPP Digital dilakukan serentak bersama 199 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Untuk Provinsi Aceh, sembilan kabupaten/kota sudah menerapkan MPP Digital, termasuk Kota Lhokseumawe. Pj. Wali Kota Lhokseumawe hadir bersama Sekretaris Daerah dalam acara ini.
Menurut A. Hanan, transformasi pelayanan melalui platform digital bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik. “Dengan adanya MPP Digital, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara online dari mana saja. Pelayanan akan lebih cepat, akurat, transparan, terintegrasi, dan efisien,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), A. Hanan menjelaskan bahwa MPP Digital di Kota Lhokseumawe sudah berjalan dan akan terus berinovasi. “Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan pelayanan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe,” tambahnya.
KemenPAN-RB menggelar Gebyar Pelayanan Prima sebagai bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara yang mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif” ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Di Kota Lhokseumawe, penerapan MPP Digital telah dimulai sejak 9 September 2024 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Aplikasi MPP Digital ini telah melayani perizinan tenaga kesehatan yang terintegrasi dengan platform Satu Sehat dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terus disempurnakan.
Berita telah disesuaikan dengan struktur berita yang lebih formal dan jelas, sesuai kaidah jurnalistik, dengan penggunaan kalimat yang efektif dan informatif.