Lhokseumawe, Buana.News – Pemerintah Kota Lhokseumawe memulai terobosan baru dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Senin (28/10/2024).
Upaya tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Lhokseumawe dalam mengatasi penumpukan sampah, dengan mengolah menjadi bahan bakar alternatif, yakni Refuse Derived Fuel (RDF).
Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, bersama pihak Nathabumi Group dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan tinjauan langsung ke lokasi TPA. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe.
Kunjungan itu bertujuan untuk menilai sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pengolahan sampah menjadi RDF, serta menyusun langkah strategis guna mengoptimalkan pengolahan sampah, juga untuk meminimalkan dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.
RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari limbah padat, seperti sampah rumah tangga dan sampah plastik, melalui proses pemisahan, pengolahan, dan penghancuran. Sampah di TPA Desa Alue Lim, yang mencapai 100 ton per hari, didominasi oleh sampah rumah tangga dan plastik. Dengan pemanfaatan teknologi modern, RDF diharapkan dapat menjadi sumber energi bagi industri, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
A. Hanan menyatakan bahwa sarana dan prasarana yang dibutuhkan akan dianggarkan pada tahun 2025 dan pelaksanaannya akan melibatkan pihak ketiga. “Jika proyek ini terealisasi, pemerintah perlu mempertimbangkan pasar yang membutuhkan RDF sebagai bahan bakar,” ujarnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen memastikan kesuksesan program ini. Sosialisasi terkait pemilahan sampah terus dilakukan agar masyarakat turut berpartisipasi, sehingga sampah dapat memiliki nilai ekonomi. Dengan langkah inovatif ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan.