Beranda Aceh Utara Nantikan, Misteri Fatwa dan Perdebatan Hangat di Muzakarah Ulama Ke-4 Tanah Luas

Nantikan, Misteri Fatwa dan Perdebatan Hangat di Muzakarah Ulama Ke-4 Tanah Luas

Aceh Utara, Buana News – Tanah Luas kembali menjadi pusat perhatian menjelang Muzakarah Ulama ke-4 yang akan digelar di Lapangan Simpang A1 Gampong Rang Kaya, Rabu (19/11/2025).

Pertemuan ulama tahun ini menyimpan sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar diskusi rutin keagamaan. Bagaimana tidak—tujuh persoalan yang selama ini kerap memicu perdebatan panjang di tengah masyarakat akhirnya akan dibahas secara terbuka oleh para ulama kharismatik dari berbagai dayah terkemuka.

Masing-masing topik diprediksi akan melahirkan jawaban-jawaban penting, bahkan mungkin menjadi rujukan hukum baru bagi masyarakat Aceh ke depannya.

Beberapa topik yang disiapkan panitia akan menyita perhatian jema’ah, di antaranya:
1. Hukum masa iddah dan kebolehan perempuan berhaji atau berumrah setelah ditinggal wafat suami—sebuah pertanyaan yang sering muncul pada musim haji.
2. Perbedaan pandangan tentang ikhtiar menurut Jabariah, Qadariah, hingga Ahlusunah Waljamaah—apakah manusia benar-benar bebas atau sekadar menjalani takdir?
3. Pembahasan tentang aliran sesat, sebuah isu sensitif yang kerap memicu konflik pemahaman di akar rumput.
4. Problematika tanah wakaf, terutama yang sudah puluhan tahun tidak jelas pengelolaannya.
5. Siapa yang boleh menjadi wali nikah jika seorang wali dianggap fasik?
6. Hukum jasa parkir liar—persoalan sederhana, namun sebenarnya memiliki hukum fikih yang perlu ditetapkan dengan jelas.
7. Kesalahan umum dalam penggunaan mukena saat shalat bagi perempuan, yang sering dianggap sepele namun berkaitan langsung dengan keabsahan ibadah.

Isu-isu ini membuat banyak peserta datang dengan rasa penasaran: fatwa seperti apa yang akan lahir? Dan siapa ulama yang akan memberikan pandangan paling tegas?

Para Ulama Besar Siap Mengupas Tuntas

Mereka yang hadir bukan sembarang tokoh. Nama-nama besar seperti Waled Nu Samalanga, Abah Helmi Nusam, Abu Manan Blang Jruen, Abi Doi Bayu, Abi Sufi Paloh Gadeng, hingga Walidi Mar Lhoknibong menjadi magnet utama acara ini.

Beberapa peserta bahkan meyakini bahwa pertemuan kali ini akan menelurkan keputusan-keputusan monumental, terutama terkait aliran sesat dan tanah wakaf—dua isu yang paling dinantikan publik.

Pernyataan Panitia dan Unsur Pemerintah

Ketua Panitia Muzakarah, Tgk. Al-Halim Ali, menjelaskan bahwa muzakarah tahun ini sengaja mengangkat tema-tema yang selama ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sementara itu Camat Tanah Luas, Bakhtiar SE, menyatakan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, banyak sengketa dan kebingungan masyarakat dapat terselesaikan setelah adanya kejelasan hukum dari para ulama.

Akan Ada Keputusan Penting?

Meski forum ini belum berlansung, banyak peserta meyakini bahwa beberapa persoalan akan diputuskan secara tegas hari ini. Apakah akan lahir fatwa yang mengubah cara masyarakat memandang iddah?
Apakah akan ada penetapan resmi terkait aliran sesat?
Atau justru keputusan baru tentang parkir liar dan tanah wakaf?

Semua jawabannya tinggal menunggu waktu. Masyarakat kini menanti dengan penuh harap dan rasa ingin tahu.