Beranda Headline Menteri PANRB Instruksikan Simulasi dan Percepatan Pengangkatan CASN 2024

Menteri PANRB Instruksikan Simulasi dan Percepatan Pengangkatan CASN 2024

Foto: Menteri PANRB Rini Widyantini pada Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 di Instansi Pemerintah Pusat, Kamis (21/03/2025).

Jakarta, Buana.News – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera melakukan simulasi dan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Langkah ini bertujuan memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 di Instansi Pemerintah Pusat, yang digelar secara daring pada Kamis, 21 Maret 2025.

Menteri PANRB menegaskan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

“Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus segera melakukan analisis dan simulasi pengangkatan CASN dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi, sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Rini.

Rakor ini diikuti oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk sekretaris jenderal, sekretaris utama kementerian/lembaga, Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan terus memfasilitasi pengangkatan, dengan syarat instansi yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesiapan teknis.

“Saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan agar proses pengangkatan CASN berjalan optimal sesuai aspirasi masyarakat,” tegas Rini.

Rini juga meminta seluruh kepala unit SDM dan kepegawaian di instansi pemerintah untuk segera menindaklanjuti arahan ini berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 terkait penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai batas waktu yang ditetapkan. Jika bisa lebih cepat, itu lebih baik,” tegasnya.

Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana menambahkan bahwa percepatan pengangkatan CASN 2024 menjadi prioritas utama pemerintah. Untuk itu, perlu adanya forum koordinasi guna menyamakan persepsi antarlembaga.

Ia menjelaskan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan tidak lagi bersifat serentak, melainkan mengikuti prinsip “paling lambat”. Artinya, instansi yang telah siap dan memenuhi syarat dapat melakukan pengangkatan lebih awal.

“Bagi instansi yang sudah siap, bisa langsung melakukan pengangkatan tanpa harus menunggu batas waktu terakhir,” ungkap Reni.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa penempatan CASN akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, jenis jabatan, dan kompetensi.

CASN akan ditempatkan di unit kerja sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan. Jika terjadi kelebihan SDM di suatu unit kerja, maka akan dilakukan penyesuaian penempatan berdasarkan kebutuhan organisasi.

Instansi wajib memastikan administrasi pengangkatan dan penempatan CASN telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) harus diterbitkan paling lambat sesuai jadwal pengangkatan CASN,” ujar Aba.

Secara teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN Aris Windiyanto menjelaskan, peserta yang lulus seleksi wajib diangkat sebagai CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025.

Selain itu, usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025, serta TMT pengangkatan CPNS akan ditetapkan pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah usulan penetapan NIP diterima BKN.

Aris menegaskan, instansi pemerintah diharapkan segera mengajukan pengusulan lebih awal, sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

“Semakin cepat pengusulan dilakukan, semakin baik proses penyelesaiannya,” pungkas Aris.