Home Aceh Utara Mahasiswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan KKA-Bener Meriah, Pengemudi Pajero Kabur

Mahasiswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan KKA-Bener Meriah, Pengemudi Pajero Kabur

Aceh Utara, Buana.News – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Umum KKA-Bener Meriah, Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 12.15 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BL 3924 KBF dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1681 AAD.

Kecelakaan itu mengakibatkan seorang mahasiswi meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan medis.

Pengemudi mobil Pajero sempat melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, berkat respons cepat dari personel Unit Gakkum dan Satlantas Polres Lhokseumawe, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu enam jam di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sepeda motor yang terlibat kecelakaan dikendarai oleh Abit bin Muhammad (21), seorang mahasiswa asal Desa Cempedak, Aceh Utara. Saat itu, Abit tengah melaju dari arah utara ke selatan dengan membonceng Khairun Nisa (18), seorang pelajar asal Aceh Timur.

Ketika melintasi tikungan di kawasan Jalan KKA-Bener Meriah, mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke jalur sepeda motor. Tabrakan pun tidak terhindarkan.

Akibat benturan keras, Khairun Nisa meninggal dunia, sedangkan Abit mengalami luka ringan. Sementara itu, pengemudi Pajero, Ansardi (34), warga Desa Gunung Suku, Aceh Tengah, melarikan diri usai kecelakaan. Polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, hanya enam jam setelah kejadian.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 5 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan kanan, sedangkan mobil Pajero rusak di bagian belakang kanan.

Satlantas Polres Lhokseumawe segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita kedua kendaraan yang terlibat. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Exit mobile version