Lhokseumawe, Buana.News – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Dua berhasil menangkap lima pelaku tak terduga yang mencakup narkotika, jenis sabu di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan itu dilakakan dalam satu operasi yang dilakukan di Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya Lorong Pang Ali. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Dua, IPDA Roni, SH.
Kapolres Lhoseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua IPDA Roni, menjelaskan, kejadian tak terduga pelaku yang berhasil ditangkap, diantaranya berinisial MI (21), ASF (18), AM (22), TS (23), dan RZ (19 t ), mereka merupakan warga Kota Lhokseumawe.
Dalam operasi operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 10 paket sabu, 2 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP Android merk Realme, 1 buah bong, 2 buah korek api, 1 buah plastik transparan berisi sisa sabu, dan 1 buah pipet.
IPDA Roni menuturkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pernyalahgunaan narkotika oleh para pelaku di lokasi tersebut. Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan dengan turun langsung ke lokasi, bahkan, empat pelaku berhasil ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketika sedang dilakukan penggeledahan, satu pelaku lainnya, berinisial RZ, yang tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor, ia diduga juga akan menggunakan narkotika di rumah tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah kunci T di dalam kotak sepeda motornya.
“Keempat pelaku berserta barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Muara Dua, sementara RZ diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut,” demikian tutur Roni. (*).