Beranda Hukum Kurangi Takaran BBM, Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU

Kurangi Takaran BBM, Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU

Foto: Divisi Humas Polri

Jakarta, Buana.News – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengungkap praktik kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Pengelola SPBU tersebut diduga menggunakan perangkat tambahan yang tersembunyi untuk mengurangi volume BBM yang diberikan kepada konsumen.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025), setelah Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan. Tim penyelidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Direktorat Metrologi PKTN Kemendag, serta PT Pertamina Patra Niaga kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Modus operandi yang digunakan adalah pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang disambungkan ke blok kabel arus di dalam mesin dispenser. Kabel ini terhubung ke perangkat listrik serta seperangkat modul tambahan,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025).

Brigjen Nunung mengungkapkan bahwa perangkat tambahan yang digunakan mencakup mini smartswitch, PCB, dua relay, serta alat tambahan lainnya. Perangkat ini sengaja disembunyikan di tempat yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas Metrologi Legal.

“Alat tambahan ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi saat tera ulang dilakukan setiap tahun. Dengan begitu, kecurangan bisa terus berlangsung tanpa terpantau,” lanjutnya.

Atas temuan ini, Kemendag dan Bareskrim Polri langsung menyegel SPBU tersebut sebagai langkah awal dalam proses hukum yang akan dijalankan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kecurangan dalam distribusi BBM dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap SPBU untuk memastikan bahwa hak konsumen tidak dirugikan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU lain.