Aceh Utara, Buana News – Setelah dua hari melakukan pencarian tanpa henti, tim gabungan TNI-Polri, BPBD, dan relawan SAR Aceh Utara akhirnya menemukan jasad seorang pemuda berinisial S (21), warga Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, yang sebelumnya dilaporkan hilang usai diduga melompat ke Sungai Krueng Pirak, Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa siang (10/6/2025), sekitar pukul 13.25 WIB, di aliran sungai sekitar 50 meter dari lokasi awal penemuan barang-barang korban, yakni di atas jembatan.
“Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Cibrek untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, dalam keterangannya kepada media.
Sejak dilaporkan hilang pada Minggu malam (8/6/2025), tim pencarian terus menyisir aliran sungai menggunakan perahu karet dan alat bantu lainnya, meski dihadapkan pada arus sungai yang cukup deras. Penemuan jasad korban menandai berakhirnya operasi pencarian yang melibatkan unsur TNI-Polri, BPBD, tim SAR, dan warga setempat.
Lebih lanjut, AKP Bambang menjelaskan bahwa keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan hal itu telah dituangkan dalam Berita Acara Penolakan Autopsi yang ditandatangani resmi oleh pihak keluarga.
S diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering mengeluhkan adanya bisikan ghaib yang mendorongnya melakukan tindakan membahayakan diri. Sebelumnya, korban bahkan sempat mencoba melompat ke dalam sumur namun berhasil diselamatkan oleh keluarganya.
Dugaan awal bahwa korban sengaja melompat ke sungai menguat setelah sepeda motor jenis Supra X dan sepasang sandal miliknya ditemukan tertinggal di atas jembatan tanpa kehadiran dirinya.
“Atas nama Polres Aceh Utara, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pencarian ini,” tutup AKP Bambang.