Beranda Aceh Utara Ketua Forum Tanah Luas: Pengadaan HT untuk Siaga Bencana, Tak Terkait Danramil

Ketua Forum Tanah Luas: Pengadaan HT untuk Siaga Bencana, Tak Terkait Danramil

Aceh Utara, Buana.News – Ketua Forum Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, menegaskan bahwa pengadaan perangkat komunikasi Handy Talky (HT) merupakan bagian dari program tanggap dan siaga bencana yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara Tahun 2026.

Menurutnya, Program tersebut tidak memiliki kaitan dengan Danramil Tanah Luas. Klarifikasi itu disampaikan pada Selasa malam (22/9/2026), menyusul perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan program siaga bencana di Kecamatan Tanah Luas.

Ketua Forum Al-Halim Ali menjelaskan, pengadaan HT dimaksudkan untuk memperkuat sistem komunikasi dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, terutama di tingkat desa, dalam menghadapi potensi bencana maupun situasi darurat.

Ia membenarkan bahwa dirinya sebelumnya telah dihubungi oleh salah seorang Ketua Organisasi Wartawan dari Kota Lhokseumawe untuk dimintai keterangan mengenai program tersebut.

“Memang ada program siaga bencana. Pengadaan HT ini merupakan bagian dari program untuk mendukung komunikasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan program masih berlangsung secara bertahap. Dari total 57 desa yang berada di Kecamatan Tanah Luas, hingga saat ini pengadaan HT baru terealisasi di sembilan desa.

Dengan demikian, masih terdapat desa-desa lain yang diharapkan dapat menerima perangkat komunikasi tersebut seiring berlanjutnya pelaksanaan program.

Ia berharap program itu dapat menjangkau seluruh desa sehingga masyarakat memiliki sarana komunikasi yang memadai untuk mempercepat penyampaian informasi ketika terjadi keadaan darurat.

“Program ini untuk kepentingan kesiapsiagaan bencana. Kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan dan menjangkau seluruh desa,” katanya.

Selain menjelaskan tujuan program, Ketua Forum Al-Halim Ali juga secara tegas membantah adanya keterkaitan pengadaan HT tersebut dengan Danramil Tanah Luas.

“Masalah ini tidak ada kaitannya dengan Danramil Tanah Luas,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang berkembang secara cermat dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh keterangan yang jelas.

Meski demikian, ia menilai pengawasan dan kritik terhadap pelaksanaan program tetap diperlukan. Namun, hal tersebut hendaknya dilakukan berdasarkan data dan melalui mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program agar masyarakat dapat memahami tujuan, proses, serta manfaat pengadaan perangkat komunikasi tersebut.

Melalui klarifikasi ini, Ketua Forum Kecamatan Tanah Luas berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pengadaan HT.

Ia kembali menegaskan, pengadaan perangkat komunikasi itu merupakan bagian dari program tanggap dan siaga bencana yang disebutnya telah diatur dalam Perbup Aceh Utara Tahun 2026, dengan realisasi yang masih berjalan secara bertahap.