Home Hukum Kesal Tangisan Anak di Malam Hari, Kekasih Ibu Bakar dan Habisi Bocah...

Kesal Tangisan Anak di Malam Hari, Kekasih Ibu Bakar dan Habisi Bocah 3,5 Tahun

Foto: Dokumentasi Tribratanews.polri.go.id.

Jakarta, Buana.News – Seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial MA tewas secara tragis setelah mengalami penyiksaan dan pembakaran oleh kekasih ibunya sendiri, HB alias H (38).

Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tangerang dan diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial HB, pria berusia 38 tahun, diketahui merupakan kekasih dari ibu korban. Sementara korban adalah MA, balita berusia 3,5 tahun yang tinggal bersama ibunya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pelaku didorong oleh kemarahan terhadap tangisan korban di tengah malam serta dendam pribadi terhadap kakak dari ibu korban yang tidak merestui hubungan asmara mereka. “Pelaku melampiaskan dendamnya kepada korban karena hubungan tidak direstui dan kesal karena korban menangis pada malam hari,” ungkapnya, Rabu (30/4/2025), dikutip dari laman Tribratanews.polri.go.id.

Bagaimana kekerasan terjadi?
Aksi keji tersebut dimulai ketika HB memukul kepala belakang korban sebanyak tiga kali. Tak berhenti di situ, pelaku membawa korban ke kamar mandi, lalu mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air sambil mencekik lehernya dari belakang.

“Leher korban ditekan hingga menempel ke bibir ember selama dua hingga tiga menit sampai korban muntah dan mengeluarkan feses,” jelas Kombes Wira.

Tak hanya itu, pelaku bahkan menyikat anus korban dengan sikat kloset untuk membersihkan kotoran. Setelah korban tidak sadarkan diri, tubuhnya diletakkan di atas kasur, lalu ditumpuk dengan pakaian dan dibakar untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan tempat pelaku tinggal di wilayah Tangerang, dan terungkap oleh kepolisian pada akhir April 2025.

Setelah membakar korban, HB mengunci pintu kontrakan dari luar dan membuang kunci ke selokan agar tidak mudah ditemukan. Aksi ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan menghilangkan barang bukti.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Exit mobile version