Beranda Daerah Kasatpol-PP Minta Warga Tidak Tertipu oleh Pelaku Begal dan Pelanggar Syariat Islam

Kasatpol-PP Minta Warga Tidak Tertipu oleh Pelaku Begal dan Pelanggar Syariat Islam

Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.

Lhokseumawe, Buana.News – Demi tegaknya aturan dan hukum Syariat Islam secara kaffa. Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana minta warga agar tidak mudah tertipu oleh pelaku begal dan pelaku pelanggaran syariat, bahkan sering mengaku sebagai korban kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Heri, dalam pers rilis yang diteruma Buana.News, Jumat, 5 Januari 2024, dalam menyikapi adanya upaya pembelaan oleh pengacara yang mengunjungi Kantor Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe. Bahkan, kehadiran mereka untuk meminta pelaku remaja begal dibiarkan, serta berpendapat dugaan kekerasan terhadap oknum mahasiswa pelanggar Syariat.

Dalam keterangannya, Heri membantah ketas tudingan kekerasan yang dialami oleh salah seorang tiba-tiba pelanggar syariat dan remaja tak terduga pelaku begal yang masih ditahan untuk pelatihan.

“Informasi yang benar adalah remaja tersebut pelaku begal bersenjata tajam yang sering melakukan perbuatan hingga meresahkan masyarakat,” sebut Heri.

Sebelumnya, kata Heri, orang tua pelaku yang menelepon kenakalan anaknya, meminta bantuan Satpol-PP agar anak diberikan pelatihan, karena terlibat sebagai pelaku bersama komplotan begalnya, mereka kerap beraksi di tempat umum dengan menenteng senjata tajam berupa pedang dan parang.

Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menampilkan sarjam yang disita dari pelaku begal.

Namun sayangnya, tambah Heri, pada malam tahun baru lalu, pelaku yang sedang dalam pelatihan justru kabur dan kembali bergabung dengan kelompoknya.

“Pelaku berhasil ditangkap kembali, ketika petugas gabungan membenarkan adanya informasi kelompok begal bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran di Keude Aceh,” terang Heri.

Saat itu, kata Heri, pelaku tidak berhasil lolos, karena dikepung, bahkan, sempat dihakimi oleh masyarakat, hingga kepalanya berdarah. “Terkait oknum mahasiswa yang mengaku mendapat kekerasan dari petugas juga tidak benar,” sambung Heri.

“Sejumlah mahasiswa terjaring razia petugas, Razia yang kuta melakukan itu, sesuai surat edaran Forkopimda yang melarang adanya aktivitas larut malam pada malam tahun baru. Mahasiswa dan mahasiswi kami tangkap saat sedang berkumpul di sebuah kafe pada saat tengah malam,” ujarnya.

Heri menuturkan, sejumlah mahasiswa yang diduga seorang mucikari justru melawan petugas hingga diberi tindakan tegas dan pelatihan. Namun, setelah ditahan untuk pelatihan, mereka dibiarkan kembali.

“Saya tidak menyangka pelaku kalau begal dan pelanggar Syariat itu justru meminta bantuan hukum pengacara untuk mempersoalkan masalah ini,” tulisnya.

Heri menyebutkan, bila pelaku begal dan pelanggar syariat mendapat pembelaan, maka nantinya masyarakat juga akan merasa resah.

Heri memaparkan kondisi kekinian di Kota Lhokseumawe, kasus remaja kelompok pelaku begal bersenjata tajam semakin marak, bahkan sudah sangat merajalela hingga banyak warga telah menjadi korban. Begitu juga dengan pelanggar syariat yang diduga mucikari akan bebas menjajalkan gadis untuk pria berhidung belang, bila tidak ada penindakan.

Selanjutnya, pelaku tersebut juga merupakan binaan Satpol PP-WH yang telah kabur. Awalnya pelaku sudah pernah ditangkap dalam kasus buka prostitusi bodong.

Selain itu, Heri mengingatkan, di Kota Lhokseumawe masih marak dengan aksi begal bersenjata tajam yang meresahkan warga. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan pelanggar syariat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Heri.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Lhokseumawe tetap kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu mengganggu keamanan dan ketentraman kita,” pungkas Heri, mengakhiri keterangan tertulisnya. (Ril).